Kasno, 50, warga Dusun Tebon, Desa Kayangan, Kecamatan Diwek, harus meringkuk di penjara. Ini setelah ia nekat membacok anak tirinya Taufik Hidayat, 32, hingga menderita luka robek serius. Bahkan, korban mendapat 8 jahitan di kepala dan 17 jahitan di pinggang kiri.
https://bit.ly/41ui3kH

Leave a comment